بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Memuat jadwal shalat...
Madrasah Literasi

AKsiologi : Nilai Kegunaan Ilmu

 


Tiga pilar utama yang menjadi landasan atau dasar manusia berpikir dan mendalami sesuatu secara komprehensif, yaitu: ontologi, epistemologi, dan aksiologi (Suriasumantri :1987). Hakikat apa yang ingin diketahui manusia merupakan pokok bahasan dalam ontologi. Dalam hal ini manusia ingin mengetahui tentang “ada” atau eksistensi yang dapat dicerap oleh pancaindera. Epsitemologi merupakan landasan kedua filsafat yang mengungkapkan bagaimana manusia memperoleh pengetahuan atau kebenaran tersebut. Setelah memperoleh pengetahuan, manfaat apa yang dapat digunakan dari pengetahuan itu. Inilah yang kemudian membawa pemikiran kita menengok pada konsep aksiologi, yaitu, filsafat yang membahas masalah nilai kegunaan dari nilai pengetahuan.

Sebuah kenyataan yang sudah tidak bisa dipungkiri bahwa peradaban manusia berhutang pada ilmu dan teknologi. Keduanya membawa manusia kepada keindahan dalam memenuhi kebutuhannya. Tidak hanya itu, kini manusia tidak perlu memerlukan waktu yang panjang untuk mencapainya. Namun di sisi lain, apakah ilmu itu selalu membawa nilai positif, bagi manusia apakah ilmu juga terbebas dari pembawa malapetaka dan kehancuran manusia itu sendiri, yang akhirnya diakhiri dengan sebuah perlawanan ‘apakah’ ilmu itu bebas nilai. Banyak kenyataan yang dapat kita jadikan contoh pelanggaran terhadap hakikat ilmu. Dehumanisasi adalah ekses teknologi yang bersifat negatif. Dengan demikian sebuah ilmu bisa berdampak positif, bisa juga negatif bergantung bagaimana operasionalisasi ilmu dalam kontribusinya dalam memenuhi kebutuhan orang banyak.

Sebagai ilmuwan, sudah seharusnya mengetahui bagaimana sikap yang harus dibangun ketika mengamalkan sebuah ilmu sehingga ilmu yang dibuat dengan hakikat kebenaran tidak akan mengalami pembiasan tujuan bahkan membentuk tujuan sendiri. Sebagai intelekual komunikasi, apakah kita membayangkan bahwa proses komunikasi yang dilakukan akan membawa nilai guna atau justru menyengsarakan atau membahayakan orang lain yang menjadi lawan bicara kita. Oleh karena itu, berbicara masalah aksiologi ilmu tidak akan dapat lepas dari persoalan moral. Secara moral, ilmu harus ditujukan untuk kebaikan manusia tanpa mengubah hakikat kemanusiaan (Sumantri 2003). Ketimpangan akan terjadi bila pemahaman ilmuwan terhadap sains dan teknologinya hanya terbatas pada pemahaman konten, tanpa berusaha memahami sisi manusia pembuat ilmu. Pemahaman yang terbatas pada sisi sains saja, akan berefek pada kurangnya perhatian terhadap moralitas pengguna ilmu, padahal ilmu bukanlah sesuatu yang bebas nilai. Salah satu implikasi etis yang ditimbulkan oleh perkembangan dan penemuan di bidang teknologi modern adalah ruang lingkup pengertian, kebebasan, dan tanggung jawab moral manusia dalam tindakannya (Sumantri 2003)


PEMBAHASAN

Sudah disinggung sebelumnya bahwa ilmu pengetahuan tidak selalu berbanding lurus dengan kebaikan. Beberapa bahkan memanfaatkannya sebagai perbuatan jahat. Untuk lebih mudah dalam memahami aksiologi ilmu, maka sebaiknya kita perhatikan beberapa definisi tentang aksiologi terlebih dahulu. Beberapa definisi tentang aksiologi diungkapkan oleh Amsal Bahtiar (Bahtiar 2004) sebagai berikut:

a.       Bedasarkan bahasa Yunani, aksiologi berasal dari kata ‘axios’ dalam bahasa Yunani artinya nilai dan logos yang artinya ilmu. Dengan demikian, dapat diambil kesimpulan bahwa aksiologi adalah ‘ilmu tentang nilai’.

b.      Dengan mengutip pada Jujun. S Suriasumantri, aksiologi berarti teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh.

c.       Mengutip dari Bramei, aksiologi terbagi dalam 3 bagian penting, antara lain:

a) Tindakan moral yang melahirkan etika

b) Ekspresi keindahan yang melahirkan estetika

c) Kehidupan sosial politik yang melahirkan filsafat sosial politik

d.      Dalam encyclopedia of philosophy, dijelaskan bahwa aksiologi disamakan dengan ‘value’ dan valuation. Dalam hal ini nilai dianggap sebagai nilai memberi nilai dan dinilai. Richard Laningan sebagaimana dikutip Efendi mengatakan bahwa aksiologi yang merupakan kategori keempat dalam dilsadar merupakan studi etika dan estetika. Hal ini berarti bahwa aksiologi berfokus pada kajian terhadap nilai-nilai manusiawi serta bagaimana cara mengekspresikannya.

e.       Adapun Jujun S. Suriasumantri, aksiologi lebih difokuskan kepada nilai kegunaan ilmu. Ilmu dipandang akan berpautan dengan moral. Nilai sebuah ilmu akan diwarnai sejauh mana ilmuwan mempunyai tanggung jawab sosial terhadap ilmu yang dimiliki, apakah akan dipergunakan untuk suatu kebaikan atau akan digunakannya sebagai sebuah kejahatan. Oleh karena itu, ilmu akan mengalami kemajuan apabila ilmuwan mempunyai peradaban (Sumantri 2003).

Bramel seperti yang dikutip Amsal (2009) membagi aksiologi dalam tiga bagian, yakni moral conduct, estetic expression, dan socio-political life. Moral Conduct, yaitu tindakan moral. Bidang ini melahirkan disiplin khusus yaitu etika. Estetic expression, yaitu ekspresi keindahan yang mana bidang ini melahirkan keindahan. Dan terakhir yang mebidani lahirnya filsafat kehidupan sosial politik.

 

A.     Logika

Pada buku Filsafat Ilmu karangan Suaedi (2016) dijelaskan bahwa Logika pada dasarnya merupakan suatu teknik atau metode yang diciptakan untuk meneliti ketepatan dalam penalaran. Penalaran akan berkaitan dengan berpikir asas-asas, patokan-patokan, hukum-hukum. Logika akan membantu manusia dalam menempuh jalan yang paling efisien dan menjaga kemampuan yang salah dalam berpikir. Dengan kata lain orang dapat berpikir secara benar.

Dengan memahami logika, setidaknya seorang tidak akan terjerumus ke dalam jurang kesesatan, kekeliruan atau kesalahan. Francis Bacon dalam bukunya“Novum Organum” sebagaimana dikutip Mundiri mengatakan tentang beberapa jenis kekeliruan.

1)      The idols of the cave, yaitu kekeliruan yang disebabkan oleh pemikiran yang sempit. Seseorang yang melakukan kesalahan ini, berarti dia kurang mengetahui hubungan kasualitas dari fakta-fakta yang ditemuinya.

2)      The idols of the tribe, yaitu kesesatan yang disebabkan oleh hakikat manusiayang secara individu merasa dirinya dari suku, bangsa dan ras tertentu.Hal ini berakibat pada kurangnya kepekaan pada perbedaan antar budaya.

3)      The idols of the forum, yaitu kesalahan karena kurangnya penguasaan bahasa sehingga pada gilirannya akan mengurangi kemampuan dalam memilih kata-kata dan menggunakannya secara tepat untuk mengungkapkan suatu kebenaran.

4)      The idols of the market, yaitu kekeliruan pada diri seseorang karena terlalu kaku dalam mengindentifikasi dirinya terhadap adat, kebiasan, dan normanormasosial.

 

B.     Nilai

Memperbincangkan aksiologi tentu membahas dan membedah masalah nilai. Apa sebenarnya nilai itu? Bertens (2007) menjelaskan nilai sebagai sesuatu yang menarik bagi seseorang, sesuatu yang menyenangkan, sesuatu yang dicari, sesuatu yang disukai dan diinginkan. Pendeknya, nilai adalah sesuatu yang baik. Lawan dari nilai adalah non-nilai atau disvalue. Ada yang mengatakan disvalue sebagai nilai negatif. Sedangkan sesuatu yang baik adalah nilai positif. Hans Jonas, seorang filsuf Jerman-Amerika, mengatakan nilai sebagai the addresse of a yes. Sesuatu yang ditujukan dengan ya. Nilai adalah sesuatu yang kita iya-kan atau yang kita aminkan. Nilai selalu memiliki konotasi yang positif (Bertens, 2007).

Dalam pembahasan aksiologi, nilai menjadi fokus utama. Nilai dipahami sebagai pandangan, cita-cita, adat, kebiasaan, dan lain-lain yang menimbulkan tanggapan emosional pada seseorang atau masyarakat tertentu. Dalam filsafat, nilai akan berkaitan dengan logika, etika, estetika (Salam 1997). Logika akan menjawab tentang persoalan nilai kebenaran sehingga dengan logika akan diperoleh sebuah keruntutan. Etika akan berbicara mengenai nilai kebenaran, yaitu antara yang pantas dan tidak pantas, antara yang baik dan tidak baik. Adapun estetika akan mengupas tentang nilai keindahan atau kejelekan. Estetika biasanya erat berkaitan dengan karya seni.

Menurut Wilardjo sebagaimana dikutip Djubaedi dikatakan bahwa kebenaran sebuah ilmu pengetahuan tidak pernah absolut, tetapi relatif tentatif dan sementara (Salam 1997). Dengan demikian, kebenaran ilmu pengetahuan hanya berlaku untuk masyarakat ilmiah seiring dengan perkembangan teori yang diakui kebenarannya pada masa sekarang, tidak selalu berlaku untuk masa yang akan datang. Sebuah teori bukanlah harga mati yang tidak boleh disanggah, justru demi kemajuan ilmu itu sendiri, ia harus mampu melahirkan ilmu yang baru.

Ilmu pengetahuan yang pada esensinya mempelajari alam sebagaimana adanya, mulai dipertanyakan untuk apa sebenarnya ilmu itu harus dipergunakan? Dihadapkan dengan masalah moral dalam menghadapi ekses ilmu dan teknologi yang bersifat merusak ini, para ilmuan terbagi kedalam golongan pendapat yaitu golongan pertama yang menginginkan bahwa ilmu harus bersifat netral terhadap nilai-nilai baik itu secara ontologis maupun aksiologi. Sebaliknya, golongan kedua bahwa netralisasi terhadap nilai-nilai hanyalah terbatas pada metafisis keilmuan sedangkan dalam penggunaanya ilmu berlandaskan pada moral. Golongan kedua mendasarkan pendapatnya pada beberapa hal yakni Ilmu secara faktual telah dipergunakan secara destruktif oleh manusia yang telah dibuktikan dengan adanya dua perang dunia yang mempergunakan teknologi-teknologi keilmuan.

Beberapa golongan mempunyai pandangan yang tidak sama. Nilai dalam pandangan agama tentu berbeda dengan positivisme, pragmatisme, fatalisme, hinduisme dan sebagainya. Sekarang, bagaimana pandangan Anda tentang kawin sirih yang penuh pro dan kontra. Atau poligami? Tentu, masingmasing orang akan memberikan penilaian yang berbeda sesuai dengan kepentingannya sendiri-sendiri.

 

C.     Etika

Etika disebut juga filsafat moral (moral philosophy), yang berasal dari kata ethos (Yunani) yang berarti watak. Moral berasal dari kata mos atau mores (Latin) yang artinya kebiasaan (Hamersma, 1985; Rapar, 1996; Tim Dosen UGM, 2007), watak, kelakuan, tabiat, dan cara hidup. Dalam Bahasa Indonesia istilah moral atau etika diartikan kesusilaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003) menjelaskan etika dalam tiga arti. Pertama, etika merupakan ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Kedua, etika adalah kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak. Ketiga, etika ialah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Moral dalam KBBI (2003) didefinisikan sebagai ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai akhlak; akhlak dan budi pekerti; kondisi mental yang mempengaruhi seseorang menjadi tetap bersemangat, berani, disiplin, dan sebagainya. Suseno (1993) mengatakan bahwa moral selalu mengacu pada baik dan buruknya manusia sebagai manusia. Baik buruk di sini tidak merujuk profesi/pekerjaan manusia itu sendiri sebagai dosen, guru, pemain bulu tangkis, atau sebagai ustad/ustadah; tetapi sebagai manusia.

Ada yang mendefinisikan etika dan moral sebagai teori mengenai tingkah laku manusia yaitu baik dan buruk yang masih dapat dijangkau oleh akal. Moral adalah suatu ide tentang tingkah laku manusia (baik dan buruk) menurut situasi yang tertentu. Fungsi etika itu ialah mencari ukuran tentang penilaian tingkah laku perbuatan manusia (baik dan buruk) akan tetapi dalam praktiknya etika banyak sekali mendapatkan kesukaran-kesukaran. Hal ini disebabkan ukuran nilai baik dan buruk tingkah laku manusia itu tidaklah sama (relatif) yaitu tidal terlepas dari alam masing masing. Namun demikian etika selalu mencapai tujuan akhir untuk menemukan ukuran etika yang dapat diterima secara umum atau dapat diterima oleh semua bangsa di dunia ini. Perbuatan tingkah laku manusia itu tidaklah sama dalam arti pengambilan suatu sanksi etika karena tidak semua tingkah laku manusia itu dapat dinilai oleh etika.

Objek material etika adalah tingkah laku atau perbuatan manusia, sedang objek formal etika adalah kebaikan atau keburukan, bermoral atau tidak bermoral (Tim Dosen Filsafat UGM, 2007). Moralitas manusia adalah objek kajian etika yang telah berusia sangat lama. Sejak masyarakat manusia terbentuk, persoalan perilaku yang sesuai dengan moralitas telah menjadi bahasan. Bahasan etika, dalam sejarah filsafat barat, telah ada sejak zaman Sokrates (470-399 s.m.). Dalam pembahasannya, etika tidak mempersoalkan apa atau siapa manusia itu, tetapi bagaimana manusia seharusnya berbuat atau bertindak (Rapar,1996).

Andersen sebagaimana dikutip oleh Surajiyo mengatakan bahwa etika adalah sebuah situasi yang mempelajari nilai dan landasan bagi penerapannya. Hal ini pantas atau tidak pantas, baik atau buruk. Sebuah etika tidak akan lagi mempersoalkan kondisi manusia tetapi sudah pada bagaimana seharusnya manusia bertidak namun kemudian kita tidak dapat mengatakan bahwa sebuah etika akan menyelesaikan persoalan praktis. Sebuah etika tidak mengatakan pada seseorang apa yang harus dilakukannya pada situasi tertentu. Teori etika akan membantu menusia untuk memutuskan apa yang harus ia lakukan. Sehingga dapat dikatakan bahwa fungsi praktis etika adalah memberikan pertimbangan dalam perilaku.

Tidak akan dapat dikatakan bahwa etika adalah sesuatu yang benar dan tidak benar, tetapi etika lebih memandang pada pertimbangan yang relevan untuk suatu alasan berkaitan dengan tindakan yang akan diambil oleh seseorang. Bukan berarti bila seseorang berperilaku tidak pantas itu adalah salah dan berperilaku pantas itu benar, tetapi sejauh mana alasan dari berperilaku tersebut. Sebagai contoh, dalam ilmu komunikasi, perkataan etis dan tidak etis sering sekali kita jumpai dalam peristiwa sehari-hari. Pengungkapan ini akan sangat dekat dengan makna pantas atau tidak pantas sehingga ukurannya adalah norma. Namun demikian, suatu etika bersifat relatif atau tidak mutlak, yang berarti bahwa dalam waktu yang berbeda dan tempat yang berbeda untuk satu etika dengan subjek sama, tidak akan mungkin sama persis. Kita contohkan ketika kita melihat budaya kumpul kebo pada budaya barat, dengan budaya timur. Di budaya barat, kumpul kebo dipandang sesuatu yang etis dan wajar-wajar saja, tetapi dalam budaya timur seperti Indonesia, kumpul kebo dianggap sebagai sesuatu yang tidak etis atau belum etis. Demikian juga dengan ungkapan “dancuk” bagi masyarakat Madura adalah suatu ungkapan etis, tetapi bagi masyarakat di luar itu belum tentu etis.

 

 

D.    Estetika

Estetika disebut juga dengan filsafat keindahan (philosophy of beauty), yang berasal dari kata Yunani yaitu aisthetika atau aisthesis. Kata tersebut berarti hal-hal yang dapat diserap dengan indera atau serapan indera. Estetika sebagai bagian dari aksiologi selalu membicarakan permasalahan, pertanyaan, dan isu-isu tentang keindahan, ruang lingkupnya, nilai, pengalaman, perilaku pemikiran seniman, seni, serta persoalan estetika dan seni dalam kehidupan manusia (Wiramiharja, 2006). Polemik estetika sampai sekarang masih ramai diperbincangkan banyak orang. Khususnya jika dikaitkan dengan agama dan nilai-nilai kesusilaan, kepatutan, dan hukum. Apa sebenarnya ukuran keindahan itu dan perannya dalam kehidupan manusia? Serta bagaimana hubungan antara keindahan dengan kebenaran?

Estetika akan dikaitkan dengan seni karena estetika lahir dari penilaian manusia tentang keindahan. Kattsof sebagaimana yang dikutip Effendi mengatakan bahwa estetika akan menyangkut perasaan, dan perasaan ini adalah perasaan indah. Nilai keindahan tidak semata-mata pada bentuk atau kualitas objeknya, tetapi juga isi atau makna yang dikandungnya. Dengan demikian sebuah estetika akan ditemukan dalam sisi lahirnya maupun batinnya, bukan hanya sepihak. Sebagai ilustrasi bahwa wanita cantik belum tentu indah, karena cantik disini belum tentu menimbulkan kesenangan pada perasaan orang lain. Ilustrasi lain, misalnya kita bangun pagi, matahari memancarkan sinarnya kita merasa sehat dan secara umum kita merasakan kenikmatan. Meskipun sesungguhnya pagi itu sendiri tidak indah tetapi kita mengalaminya dengan perasaan nikmat. Dalam hal ini orang cenderung mengalihkan perasaan tadi menjadi sifat objek itu, artinya memandang keindahan sebagai sifat objek yang kita serap, padahal sebenarnya tetap merupakan perasaan.

Contoh yang lain dalam hal komunikasi. Komunikasi juga dapat dilihat dari sisi estetikanya. Warner J Saverin dan James Tankard Jr dalam bukunya: “Communication Theories, Origins, Methods, Uses’, mengatakan bahwa komunikasi massa adalah sebagian keterampilan, sebagai seni, dan sebagai ilmu. Komunikasi massa adalah keterampilan yang meliputi teknik-teknik tertentu yang secara fundamental dapat dipelajari, seperti memfokuskan kamera televisi, mengoperasikan perekam pita, dan mencatat ketika wawancara. Komunikasi massa adalah seni dalam artian tantangan-tantangan kreatif seperti menulis naskah untuk acara dokumenter televisi, mengembangkan tata letak yang menyenangkan dan memikat untuk iklan majalah, serta menampilkan teras berita yang menarik dan mengena untuk kisah berita. Ia adalah ilmu yang mencakup asas-asas yang dapat diuji dalam membuat karya komunikasi yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan khusus yang lebih efektif (Zamroni 2009)

 

 

E.     Kegunaan Aksiologi Terhadap Tujuan Ilmu Pengetahuan

Berkenaan dengan nilai guna ilmu, baik itu ilmu umum maupun ilmu agama, tak dapat dibantah lagi bahwa kedua ilmu itu sangat bermanfaat bagi seluruh umat manusia. Dengan ilmu sesorang dapat mengubah wajah dunia. Berkaitan dengan hal ini, menurut Francis Bacon seperti yang dikutip oleh Jujun. S. Suriasumatri bahwa “pengetahuan adalah kekuasaan”. Apakah kekuasaan itu merupakan berkat atau justru malapetaka bagi umat manusia. Kalaupun terjadi malapetaka yang disebabkan oleh ilmu, kita tidak bisa mengatakan bahwa itu merupakan kesalahan ilmu karena ilmu itu sendiri merupakan alat bagi manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup, lagi pula ilmu memiliki sifat netral, ilmu tidak mengenal baik ataupun buruk melainkan tergantung pada pemilik dalam menggunakannya.

Untuk mengetahui kegunaan filsafat ilmu atau untuk apa filsafat ilmu itu digunakan, kita dapat memulainya dengan melihat filsafat sebagai tiga hal, yaitu:

1)      Filsafat sebagai kumpulan teori digunakan untuk memahami dan mereaksikan dunia pemikiran. Jika seseorang hendak ikut membentuk dunia atau ikut mendukung suatu ide yang membentuk suatu dunia, atau hendak menentang suatu sistem kebudayaan, sistem ekonomi, atau sistem politik, maka sebaiknya mempelajari teori-teori filsafatnya.Inilah kegunaan mempelajari teori-teori filsafat ilmu.

2)      Filsafat sebagai pandangan hidup. Dalam hal ini, semua teori ajarannya diterima kebenarannya dan dilaksanakan dalam kehidupan. Filsafat ilmu sebagai pandangan hidup digunakan sebagai petunjuk dalam menjalani kehidupan.

3)      Filsafat sebagai metodologi dalam memecahkan masalah. Dalam hidup ini kita menghadapi banyak masalah. Bila ada batu di depan pintu, setiap keluar dari pintu itu kaki kita tersandung maka dapat diasumsikan bahwa batu itu masalah. Kehidupan akan dijalani lebih enak bila masalah masalah itu dapat diselesaikan. Ada banyak cara menyelesaikan masalah, mulai dari cara yang sederhana sampai yang paling rumit. Bila cara yang digunakan amat sederhana maka biasanya masalah tidak terselesaikan secara tuntas. Penyelesaian yang detail itu biasanya dapat mengungkap semua masalah yang berkembang dalam kehidupan manusia.

 

 

KESIMPULAN

Aksiologi berarti Ilmu tentang Nilai. Kajian filsafat ranah Aksiologi menjadi sangat penting bagi kehidupan sehari2 karena di sana dibahas terkait cara berpikir dengan jernih. Kajian Aksiologi terdapat beberapa submateri yaitu Nilai, Etika dan Estetika. Lalu hubungan antara aksiologi dan filsafat ilmu mempunyai materi kelebihan dan kekurangan masing-masing.


Referensi

Bahrum. 2013. ONTOLOGI, EPISTEMOLOGI DAN AKSIOLOGI. Volume 8 Nomor 2 Tahun 2013.

Bakhtiar A. 2012. Filsafat Ilmu. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Beerling. 1998. Pengantar Filsafat Ilmu. Jakarta: Tiara Wacana.

Jujun SS. 1995. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Suaedi. 2016. Pengantar Filsafat Ilmu. Bogor: PT Penerbit IPB Press

Suhartono S. 2008. Pengantar Filsafat Ilmu. Makassar: Badan Penerbit Universitas Negeri.

Wahyu Abadi T. 2016. Aksiologi: Antara Etika, Moral, dan Estetika. KANAL (JURNAL ILMU KOMUNIKASI), 4 (2), Maret 2016, 187-204. http://ojs.umsida.ac.id/index.php/kanal


Share:

Pemikiran Kalam Harun Nasution



Oleh : Mifathul Haq

A.           Riwayat Hidup Harun Nasution

Harun Nasution lahir pada hari selasa, 23 September 1919 di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Beliau adalah putra dari Abdul Jabar Ahmad, seorang peadgang asal Mandailing dan Qodbhi (Penghulu) pada masa pemerintahan Belanda di kabupaten Simalungun, Pematang Siantar. Harun berasal dari keturunan yang taat beragama, keturunan orang terpandang, dan mempunyai strata yang lumayan. Kondisi keluarganya yang seperti itu membuat Harun bisa lancar melanjutkan cita-citanya mendalami ilmu pengetahuan. Ayahnya seorang ulama yang menguasai kitab kitab Jawi dan suka membaca kitab kuning berbahasa melayu. Ibunya seorang boru Mandailing Tapanuli, Maemunah keturunan seorang ulama, pernah bermukim di Mekkah dan mengikuti kegiatan di Masjidil Haram

Harun memulai pendidikannya disekolah Belanda, Holandsch Inlandche School (HIS) ketika berumur 7 tahun. Selama tujuh tahun, ia belajar Belanda  dan ilmu pengetahuan umum di HIS itu, dia berada dalam lingkungan berdisiplin ketat. Di lingkungan memulai pendidikannya dari lingkungan keluarganya dengan mengaji, shalat dan ibadah lainnya. Setelah tamat HIS, Harun merencanakan sekolah ke MULO. Akan tetapi orang tuanya tidak merestui, karena menganggap pengetahuan umum  Harun sudah cukup dengan sekolah di HIS. Akhirnya Harun melanjutkan pendidikan ke sekolah agama yang bersemangat modern, yaitu Moderne Islamietische Kweekschool (MIK), semacam MULO di Bukitinggi tahun1934. Setelah sekolah di MIK , sikap kegamaan Harun mulai berbeda dengan sikap keberagamaan, yang selama ini dijalankan oleh orang tuanya, termasuk lingkungan kampungnya. Atas desakan orang tuanya, ia meninggalkan MIK dan pergi belajar ke Saudi Arabia. Di negeri gurun pasir itu, Harun tidak lama dengan memohon kepada orang tuanya agar mengizinkannya untuk melanjutkasn studi ke Mesir. Di Mesir dia memulai mendalami Islam pada Fakultas Ushuluddin, Universitas Al-Azhar, namun beliau tidak puas dan pindah ke Universitas Amerika di Kairo. Di universitas itu, Harun bukan mendalami hukum-hukum islam melainkan mendalami ilmu pendidikan dan ilmu sosial. Setelah tamat dari Universitas Kairo dengan ijazah B.A., Harun bekerja di perusahan swasta dan kemudian di konsulat Indonesia Kairo. Dari konsulat itulah putra Batak yang mempersunting gadis Mesir (bernama Sayedah) ini, memulai diplomatiknya. Dari mesir, Harun ditarik ke Jakarta bekerja sebagai pegawai Departemen Dalam Negeri  dan kemudian menjabat sebagai sekretaris pada kedutaan besar Insonesia di Brussel. Situasi politik dalam negeri Indonesia pada dekade 60-an membuat Harun mengundurkan diri dari karir diplomatik dan pulang kembali ke Mesir. Di Mesir, Harun mulai menggeluti dunia Ilmu pengetahuan di Sekolah Tinggi Studi Islam dibawah bimbingan seorang ulama fiqih Mesir terkemuka, Abu Zahrah. Ketika itu, Harun mendapatkan tawaran mengambil studi Islam di Universitas McGill, Kanada. Pada tingkat Magister, Harun menulis tentang “Pemikiran Negara Islam di Indonesia”, sedang untuk disertasi Ph.D, Harun menulis tentang “posisi Akal dalam Pemikiran Teologi Muhammad Abduh”.

Harun Nasution merupakan putra Indonesia pertama yang mencapai gelar doktor pada Islamic Studies di McGill University Montreal pada tahun 1968. Setelah meraih gelar doktor, Harun kembali ke tanah air dan mencurahkan perhatiannya pada perkembangan pemikiran Islam lewat IAIN yang ada di Indonesia. Harun Nasution menjadi menjadi Rektor IAIN (sekarang UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta untuk dua periode dan paling lama (1973-1978 dan 1978-1984). Kemudian dengan berdirinya pasca sarjana, Harun menjabat sebagai Direktur program pasca sarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta sampai meninggal dunia (1988), di usianya kurang lebih 79 tahun. Karya Harun Nasution semuanya menjadi buku teks terutama dilingkungan IAIN  yaitu: Teologi Islam (1972), Islam Ditinjau dari Berhagai Aspeknya (1974) 2 jilid, Filsafat Agama (1978), Filsafat dan mistisisme dalam Islam (1978), Aliran Modern dalam Islam (1980), dan Muhammad Abduh dan Teologi Mu’tazilah (1987).


 

 

B.     Pokok Pemikiran Tauhid Harun Nasution

1.      Peranan Akal

Peranan akal dalam sistem teologi suatu aliran sangat menetukan dinamis atau tidaknya pemahaman seseorang tentang ajaran Islam. Berkenaan dengan akal ini, Harun Nasution menulis demikian, “akal melambangkan kekuatan manusia. Karena akal lah, manusia mempunyai  kesanggupannya untuk mengalahkan makhluk lain. Bertambah lemahnya kekuatan akal manusia, bertambah rendah pula kesanggupannya menghadapi kekuatan- kekuatan lain tersebut.

 

2.      Hubungan wahyu dan akal.

Dalam hal hubungan akal dan wahyu, sebagaimana pemikiran ulama Muktazillah terdahulu Harun Nasution berpendapat bahwa akal mempunyai kedudukan yang tinggi dalam Al-Qur’an. Orang yang beriman tidak perlu menerima bahwa wahyu sudah mengandung segala-galanya. Wahyu bahkan tidak menjelaskan semua permasalahan keagamaan. Dengan demikian kita tidaklah heran kalau Sirajudin Abbasc berpendapat bahwa Kaum Mu’tazilah banyak mempergunakan akal dan lebih mengutamakan akal bukan mengutamakan Al Qur’an dan Hadist. Hubungan wahyu dan akal memang menimbulkan pertanyaan, tetapi keduanya tidak bertentangan. Akal mempunyai kedudukan yang tinggi dalam  Al-Quran. Orang yang beriman tidak perlu menerima bahwa wahyu sudah mengandung segala-galanya. Wahyu bahkan tidak menjelaskan semua permasalahan keagamaan.  Dalam pemikiran Islam, baik di bidang filsafat dan ilmu kalam, apalagi di bidang ilmu fiqih, akal tidak pernah membatalkan wahyu. Akal tetap tunduk pada teks wahyu. Teks wahyu tetap dianggap benar. Akal dipakai untuk memahami teks wahyu dan tidak untuk menetang wahyu.

 

3.      Pembaharuan Teologi

Asumsinya bahwa keterbelakangan dan kemunduran umat Islam di Indonesia juga di mana saja disebabkan  ada yang salah dalam teologi mereka. Pandangan ini serupa dengan kaum modernis  pendahulunya seperti M.Abduh, Rasyid Ridha, Al-Afghani dan lainnya yang memandang perlu untuk kembali kepada teologi Islam sejati. Yang bersifat rasional, berwatak free-will, dan mandiri serta lepas dari fatalistik dan irasional.

 

4.      Baik dan Buruk menurut pertimbangan akal.

Bertumbuh besar yang diberikan kepada wahyu oleh suatu aliran, bertambah kecil daya akal dalam aliran itu, oleh karena itu di dalam sistem teologi, yang memberikan daya besar kepada akal dan fungsi terkecil kepada wahyu, manusia dipandang mempunyai kekuasaan dan kemerdekaan, tetapi dalam sistem teologi yang memberikan daya terkecil kepada akal dan fungsi terbesar kepada wahyu, manusia dipandang lemah dan tidak merdeka. Akal dan wahyu sebagai sumber pengetahuan manusia dapat dijelaskan sebagai berikut: akal untuk memperoleh pengetahuan. Dengan memakai kesan-kesan yang diperoleh pancaindra sebagai bahan pemikiran untuk sampai kepada kesimpulan-kesimpulan.

Mengenai pemakaian akal, aliran Mu’tazilah memberikan daya yang besar kepada akal. Aliran Maturidiyah Samarkand memberikan daya kurang besar dari Mu’tazilah, tapi lebih besar dari pada Maturidiyah Bukhara, sementara itu, aliran Asy’ariyah memberikan daya terkecil kepada akal. Menurut kaum Mu’tazilah, tidak sama yang baik dapat diketahui oleh akal. Untuk mengetahui hal itu, memperlakukan pertolongan wahyu. Oleh karena itu, Abdul Jabar membagi perbuatan-perbuatan kepada beberapa bagian yaitu : a) Munakir aqliyah (perbuatan yang dicela akal) contoh: tidak adil dan berbuat dusta. b) Munakir syar’iah (perbuatan yang dicela oleh sayar’iat atau wahyu) seperti: mencuri, berzina, minum-minuman keras. Dengan demikan, wahyu menurut kaum Mu’tazilah mempunyai konfirmasi dan informasi.



Daftar Pustaka

 

Nasution, Harun. 1986. Teologi Islam. Jakarta:UI-press

Suntiah, Ratu dan Maslani, 2014. Ilmu Tauhid, Bandung: Interes Media.                   

Suntiah, Ratu dan Maslani, 2018. Ilmu Kalam, Bandung: CV Armico.           

Karman, M & Supoana. 2009. Materi pendidikan agama islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Abduh, Muhammad. 1965. Risalah Tauhid. Jakarta:Bulan Bintang.

Nasution, Harun. Akal dan Wahyu. (Universitas Indonesia (UI Press). Jakarta. 1986).

Nasution, Harun. Falsafah dan Mistisisme dalam Islam. (PT. Bulan Bintang. Jakarta. 1973).

Nasution, Harun. Muhammad Abduh dan Teologi Islam Mu’tazilah. (Universitas Indonesia (UI Prees). Jakarta. 1987).

Muzani, Syaiful. Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran Prof. Dr. Harun Nasution. (Mizan. Bandung. 1995).

Halim, Abdul. Teologi Islam Rasional, Apresiasi Terhadap Wacana dan Praksis Harun Nasution. (Ciputat. Jakarta. 2001).

https://maktabahmahasiswa.blogspot.com/2019/03/makalah-ilmu-kalam-harun-nasution-dan-h.html

http://makalahkuindonesia.blogspot.com/2017/12/makalah-tauhid-imlu-kalam-pemikiran.html

https://udhiexz.wordpress.com/2009/05/12/pemikiran-prof-dr-harun-nasution/

 

 


Share:

Pengertian, Materi, Sumber, serta Hubungan Tasawuf dengan IIlmu Lain



A.   Pengertian Tasawuf

Dalam relitanya Tasawuf memiliki banyak sekali pengertian, bahkan ada yang menyebutkan ada seribu pengertian. Terlepas dari hal tersebut, ada beberapa pengertian yang cukup komprehensif.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Tasawuf ialah ajaran untuk mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah sehingga memperoleh hubungan langsung secara sadar dengan-Nya.[1]
Secara lughawi  etimologis  (kebahasaan) sebagian ada yang berpendapat kata tasawuf  atau sufi diambil dari kata shaff, yang berarti saf atau baris. Dikatakan demikian, karena sufi sefalu berada pada baris pertama dalam shalat. Ada juga yang mengatakan berasal dari kata shafa yang berarti bersih. Karena hatinya selalu dihadapkan ke hadirat Allah Swt., dan bentuk Jama' (plural)-nya adalah shaffi, bukan shufi  Ada lagi yang mengatakan, berasal dari kata shujfah atau shujfat al-masjid, serambi masjid. Tempat ini didiami oleh para sahabat Nabi yang tidak punya tempat tinggal. Mereka selalu berdakwah dan berjihad demi Allah semata. [2]
Dikatakan sufi, karena senantiasa menunjukkan perilaku sebagaimana para sahabat pada masa Nabi Saw. tersebut. Di samping itu, masih ada lagi yang berpendapat, bahwa kata sufi merupakan kata jadian dari shuf, yang berarti bulu domba. Dikatakan demikian, karena para sufi suka memakai pakaian kasar, tidak suka pakaian halus dan bagus, yang penting bisa menutupi dari ketelanjangan. Ini dilakukan sebagai tanda taubat dan kehendaknya untuk meninggalkan kehidupan duniawi.[3]
Ada lagi yang berpendapat, kata sufi berasal dari kata sop hos (bahasa Yunani) yang berarti hikmah (kebijaksanaan). Dikatakan demikian, karena sufi selalu menekankan kebijaksanaan. Huruf  's' pada kata sop hos itu ditransliterasikan ke dalam bahasa Arab menjadi shad dan bukan sin sebagaimana tampak pada kata philosophi yang ditransliterasikan ke dalam bahasa Arab menjadi falsafah. Akan tetapi, dari semua istilah tasawuf yang dikemukakan di atas, Al-Qusyairi menganggap hanya merupakan laqab (sebutan). Oleh karena dari semua asal kata tersebut tidak ada yang cocok dari sisi analogi atau asal-usul bahasa Arab.[4]
            Menurut Syaikh Muhammad Amin al-Kurdi bahwa tasawuf adalah ilmu yang menerangkan tentang keadaan-keadaan jiwa (nafs) yang dengannya diketahui hal-ihwal kebaikan dan keburukan jiwa, cara membersihkannya dari (sifat-sifat) yang buruk dan mengisinya dengan sifat-sifat yang terpuji, cara melakukan suluk, jalan menuju Allah, dan meninggalkan (larangan-larangan) Allah menuju (perintah-perintah) Allah SWT.[5]
            Dengan demikian tasawuf atau sufisme adalah suatu istilah yang lazim dipergunakan untuk mistisisme dalam Islam dengan tujuan pokok memperoleh hubungan langsung dengan Tuhan. Dalam hal ini pokokpokok ajarannya tersirat dari Nabi Muhammad SAW yang didiskusikan dengan para sahabatnya tentang apa-apa yang diperolehnya dari Malaikat Jibril berkenaan dengan pokok-pokok ajaran Islam yakni: iman, islam, dan ihsan. Ketiga sendi ini diimplementasikan dalam pelaksanaan tasawuf.[6]

B.   Sumber Tasawuf
            Banyak perbedaan pendapat mengenai sumber Tasawuf ini. Ada yang menyebutkan sumber Tasawuf itu berasal dari Yunani, Persia, Hindu, Budha, dan Kristen. Namun tentunya jika disebutkan bahwa Tasawuf bersinggungan dengan Yunani, Persia, Hindu, Budha dan Kristen maka bisa dikatakan benar.
            RA. Nicholson dalam Syamsun Ni’am menyebutkan "Semua pikiran yang dipandang sebagai unsur-unsur luar yang merembes dalam kalangan kaum Muslimin ataupun hasil kebudayaan asing yang non-Islam, sebenarnya muncul dari asketisisme maupun tasawuf yang tumbuh dalam Islam sendiri, yang keduanya benar-benar bercorak Islam".[7]
            Selain itu ada beberapa orientalis-orientalis yang menyatakan bahwa sumber ajaran Tasawuf itu murni dari Islam. seperti Louis Massignon dan J. Spencer Trimingham.
            Sementara Trimingham dalam bukunya, The Sufi Orders in Islam, sebagaimana yang dikutip oleh Syamsun Ni’am mengatakan:
"Tasawuf berkembang secara wajar dalam batas-batas Islam. Sekalipun ia memang menerima pancaran kehidupan dan pemikiran asketisisme Kristen Timur, namun para sufi itu tidak mengadakan kontak-kecuali sedikit sekali-dengan sumber-sumber yang bukan Islam. Bahkan, lebih-lebih lagi, suatu sistem mistis yang berkembang luas justru telah terdapat dalam Islam. Bagaimana pun utang budinya pada NeoPlatonisme, gnostisisme, atau mistisisme Kristen, tidak boleh tidak, kita harus meninjaunya secara benar, seperti tinjauan para sufi sendiri, bahwa tasawuf adalah teori batin (moral) Islam dan rahasianya justru terkandung dalam Al-Quran'' .[8]
            Maka dari itu jelaslah bahwa Sumber ajaran Tasawuf itu berasal dari Al-Qur’an dan Sunnah serta Amalan para Sahabat, yang mana amalan para Sahabat tersebut tidak akan keluar dari runag lingkup Qur’an Sunnah. Dari Al-Qur’an dan Sunnah inilah para sufi mendasarkan pendapat-pendapat mereka, melakukan praktek ruhaniah mereka serta juga latihan-latihan mistiknya.

C.   Materi Tasawuf
Dalam disiplin ilmu Tasawuf, ada beberapa hal yang harus dipelajari dalam Tasawuf ini. Adapun materi-materi tersebut ialah :[9]
1.      Syari’at
Menurut kaum sufi Syari’ah itu kumpulan lambang yangmemiliki makna tersembunyi. Shalat misalnya, bagi akum sufi bukanlahsekedar sejumlah gerakan dan kata-kata, tetapi lebih dari itu merupakanpercakapan spiritual antara makhluk dengan khaliq. Demikian juga ibadah lain seperti hajji.
2.      Thariqot
Untuk mencapai tujuan tertentu memerlukan jalan dan cara. Tanpa mengetahui jalannya, tentu sulit untuk mencapai maksud dan tujuan. Hal ini dinamakan thariqat, dari segi persamaan katanya berarti “madzhab” yang artinya “jalan”. Mengetahui adanya jalan perlu pula mengetahui “cara” melintas jalan agar tujuan tidak tersesat.
3.      Hakikat
Hakikat dapat didefinisikan sebagai kesaksian akan kehadiran peran serta ke-Tuhan-an dalam setiap sisi kehidupan. Hakikat adalah kesaksian terhadap sesuatu yang telah ditentukan dan ditakdirkan-Nya serta yang disembunyikan dan ditampakkannya. Selanjutnya dikatakan hakikat bersumber dominasi kreativitas Al-Haq. Ismail Nawawi mengutip Ustadz Ali Ad-Daqaq bahwa surat al-Fatihah ayat 4, ”Hanya pada-Mu kami menyembah” merupakan manifestasi dari syari’at. Sedangkan surat al-Fatihah ayat 5, ”Hanya kepada-Mu kami memohon” merupakan jelmaan pengakuan penetapan hakikat.
4.      Ma’rifat
Kata ma’rifat berasal dari kata ‘arafa yang artinya mengenal dan paham. Ma’rifat menggambarkan hubungan rapat dalam bentuk gnosis, pengetahuan dengan hati sanubari. Pengetahuan ini diperoleh dengan kesungguhan dan usaha kerja keras, sehingga mencapai puncak dari tujuan seorang Salik. Hal ini dicapai dengan sinar Allah, hidayah-Nya, Qudrat dan Iradat-Nya.
5.      Maqamat
Maqamat adalah jalan yang harus ditempuh seorang sufi untuk berada dekat dengan Allah. Dalam pandangan Ath-Thusi sebagaimana dikutip oleh Rosihon Anwar dan M. Alfatih bahwa maqamat adalah kedudukan hamba (salik) dalam perjalanannya menuju Allah SWT melalui ibadah, kesungguhan melawan rintangan (al-mujahadat), dan latihan-latihan rohani (ar-Riyadhah).
6.      Ahwal
Yang dinamakan hal adalah apa yang didapatkan orang tanpa dicari (hibah dari Allah SWT). Sedangkan dalam maqamat didapatkan dengan dicari (diusahakan). Dengan kata lain hal itu bukan usaha manusia, tetapi anugerah Allah setelah seorang berjuang dan berusaha melewati maqam tasawuf.
7.      Takhali, Tahali, Tajali
Takhalli ialah membersihkan diri dari sifat-sifat yang tercela, kotor hati, ma’syiat lahir dan ma’syiat batin. Pembersihan ini dalam rangka, melepaskan diri dari perangai yang tidak baik, yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip agama. Sifat-sifat tercela ini merupakan pengganggu dan penghalang utama manusia dalam berhubungan dengan Allah. Tahalli merupakan pengisian diri dengan sifat-sifat terpuji, menyinari hati dengan taat lahir dan batin. Hati yang demikian ini dapat menerima pancaran Nurullah dengan mudah. Oleh karenanya segala  perbuatan dan tindakannya selalu berdasarkan dengan niat yang ikhlas (suci dari riya). Dan amal ibadahnya itu tidak lain kecuali mencari ridha Allah SWT. Untuk itulah manusia seperti ini bisa mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa. Maka dari itu, Allah senantiasa mencurahkan rahmat dan perlindungan kepadanya.
Yang dimaksud dengan Tajalli adalah merasakan akan rasa ketuhanan yang sampai mencapai sifat muraqabah. Dalam keterangan lain disebutkan bahwa tajalli merupakan barang yang dibukakan bagi hati seseorang tentang beberapa Nur yang datang dari ghoib. Tajalli ada empat tingkatan, yaitu :60 tajalli af’al, tajalli asma, tajalli sifat, dan tajalli zat.
8.      Riyadhah
Riyadhah adalah latihan-latihan fisik dan jiwa dalam rangka melawan getaran hawa nafsu dengan melakukan puasa, khalwat, bangun di tengah malam (qiyamullail), berdzikir, tidak banyak bicara, dan beribadah secara terus menerus untuk penyempurnaan diri secara konsisten. Semua kondisi puncak kebahagiaan, puncak penderitaan, puncak kegembiraan, dan puncak kesedihan merupakan wujud dari riyadhoh. Manusia mempersiapkan diri dengan berbagai latihan-latihan jiwa untuk kesucian batin.
9.      Muqorobah
Secara bahasa Muqarabah berarti saling berdekatan (binammusyarakah) dari kata-kata qooraba-yuqooribu-muqoorobah. Dalam pengertian ini, maksudnya adalah usaha-usaha seorang hamba untuk selalu berdekatan dengan Allah SWT, yakni saling berdekatan antara hamba dan Tuhannya.
10.  Muroqobah
Muraqabah dalam makna harfiah berarti awas mengawasi atau saling mengawasi (dalam Ilmu Shorof dalam kategori bina musyarokah). Secara bahasa muraqabah mengandung makna senantiasa mengamatamati tujuan atau menantikan sesuatu dengan penuh perhatian (mawas diri). Sedangkan menurut terminologi berarti melestarikan pengamatan kepada Allah SWT dengan hatinya dalam arti terus menerus kesadaran seorang hamba atas pengawasan Allah SWT terhadap semua keadaannya. Sehingga manusia mengamati pekerjaan dan hukum-hukum-Nya dengan penuh perasaan (melekat) kepada Allah SWT.
11.  Fana dan Baqa
Fana dalam istilah Ilmu Tasawuf adalah suatu tingkatan pengalaman spiritual sufi yang tertinggi menjelang ke tingkat ittihad, yakni hilangnya kesadaran tentang dirinya dari seluruh makhluk dan hanya ditujukan kepada Allah semata,99 serta yang ada hanya Allah SWT. Sedangkan baqa adalah kekalnya sifat-sifat terpuji dan sifat-sifat Tuhan dalam diri manusia. Karena lenyapnya sifat-sifat Basyariyah maka yang kekal adalah sifat-sifat Ilahiyah. Fana dan baqa datang beriringan. Ini merupakan pengalaman mistik tentang substansi atau kehidupan bersama dengan Tuhan setelah terjadi fana dalam diri sufi
12.  Ittihad
Ittihad merupakan lanjutan yang dialami seorang sufi setelah melalui tahapan fana dan baqa. Dalam tahapan ittihad, seorang sufi bersatu dengan Tuhan, antara yang mencintai dan yang dicintai menyatu; baik substansi maupun perbuatannya.
13.  Mahabbah
mahabbahmerupakan keinginan yang sangat kuat terhadap sesuatu melebihi kepada yang lain atau ada perhatian khusus, sehingga menimbulkan usaha untuk memiliki dan bersatu dengannya, sekalipun dengan pengorbanan. Dengan demikian dapat dikatakan, Mahabbah adalah perasaan cinta yang mendalam secara ruhaniah kepada Allah. Figur sufiyah tentang mahabbah ini adalah Rabi’ah al-Adawiyah
14.  Al-Hulul
Hulul berasal dari kata halla-yahillu-hulul, mengandung makna menempati, tinggal di, atau bertempat di.165 Sedangkan dalam makna istilah hulul adalah paham yang mengatakan bahwa Tuhan memilih tubuhtubuh manusia tertentu untuk mengambil tempat (bersemayam) di dalamnya dengan sifat-sifat ketuhanannya setelah sifat-sifat kemanusiaan yang ada dalam tubuh itu dilenyapkan
15.  Wahdatul Wujud
Secara etimologi, wahdatul wujud adalah ungkapan yang terdiri dari dua kata, yaitu Wahdat dan al-Wujud. Wahdat artinya adalah penyatuan, satu, atau sendiri, sedangkan al-wujud artinya ada (eksistens).
16.  Insan Kamil
Insan Kamil berasal dari gabungan dua kata bahasa Arab, insane dan kamil. Insan berarti manusia, kamil berarti sempurna. Jadi secara bahasa insan kamil mengandung makna manusia sempurna (Perfect Man), yakni manusia yang dekat (qarib dengan Allah) dan terbina potensi ruhaniahnya sehingga dapat berfungsi secara optimal. Inilah manusia seutuhnya yang mempunyai ketinggian derajat di hadapan Tuhannya, sehingga mencapai tingkat kesempurnaan tauhid dan akhlak mulya.
17.  Waliyullah

Waliyullah merupakan gabungan dari lafadz “wali” dan “Allah”. Kata “wali” adalah bentuk mufrad (singular), sedangkan bentuk jamak-nya (plural) adalah “awliya”. Wali Allah artinya kekasih Allah. Jadi bentuk jamak-nya awliya Allah (para kekasih Allah).


D.   Hubungan Tasawuf dengan Ilmu Lain

Dalam eksistensinya, Tasawuf tentu saja selalu bersinggungan dengan ilmu lain. Ada beberapa Ilmu yang berhubungan dengan Tasawuf, diantaranya :[10]

1.      Hubungan Tasawuf dengan Filsafat
Tasawuf dan filsafat-sebenarnya dapat dipertemukan, saling mengisi dan memengaruhi. Sebab, sepanjang sejarah kajian filsafat Islam dan tasawuf, telah banyak ditemukan persinggungan dua kutub tadi-filsafat dan tasawuf. Bentuk-bentuk hubungan tersebut misalnya dapat dilihat  dari pertentangan satu sama lain, sebagaimana tampak dalam karya-karya Al-Ghazali bersaudara, Abu Hamid, dan Ahmad. Juga penyair sufi besar seperti Sana'i, Fariduddin Athar, dan Jalaluddin Rumi. Kelompok sufi terakhir memang terkesan hanya memerhatikan aspek rasional dari filsafat, dan setiap kali berbicara tentang intelek, mereka tidak mengartikan inteleki dalam arti mutlaknya, tetapi mengacu kepada aspek rasional intelek (akal). Athar dalam memahami filsafat juga terkesan cenderung kepada filsafat peripatetic yang rasionalistik, dan :tnenekankan bahwa hal itu tidak boleh dikelirukan dengan mistri ilahiah dan pengetahuan ilahiah, yang merupakan usaha puncak pensucian jiwa di bawah bimbingan spiritual para guru sufi. lntelek tidak sama dengan hadis Nabi dan filsafat tidak sama dengan teosofi (hikmah) dalam makna Quraninya.
Kitab Matsnawi Rumi adalah sebuah Master Piece filsafat. Akan tetapi, baik kelompok Al-Ghazali (Abu Hamid-Ahmad) dan Sanii, Athar, dan Rumi, adalah sama-sama dikenal tokoh sufi par-excellent pada masanya, bahkan dikenang hingga kini. Walaupun jalan yang ditempuhnya adalah berbeda, puncak pencarian Tuhan, akhirnya juga berada pada titik dan tujuan yang sama, yaitu bertemunya dengan Tuhan Yang Maha Mudak, Allah Swt.

2.      Hubungan Tasawuf dengan Fikih
Misalnya pada pembahasan tentang shalat. Menurut ilmu fikih, shalat hams mengikuti syarat, rukun, sah, dan wajibnya. Jika ketentuan tersebut tidak dilakukan dengan baik, shalatnya dianggap tidak sah. Sebaliknya, jika ketentuan-ketentuan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, shalatnya dianggap sah. Persoalannya adalah apakah cukup shalat dengan hanya memenuhi syarat, rukun, sah dan tidaknya shalat tersebut; sementara tidak dibarengi dengan suasana keruhanian mendalam akan berhadapan dengan Tuhan? Ilmu fikih tidak akan dapat menjawabnya, dan yang dapat menyelesaikan adalah ilmu tasawuf. Sebab, tasawuf berbicara tentang bagaimana sesorang bisa khusyuk, ikhlas, dan cara berkomunikasi dan berkontemplasi dengan Tuhan secara baik. Di sinilah lagi-lagi kerja sama yang baik antara ilmu fikih dan tasawuf sangat diperlukan.



[1] Kamus Besar Bahasa Indonesia vol. 5
[2] Syamsun Ni’am, Tasawuf Studies, hal. 24-25
[3] Idem
[4] Idem
[5] Badrudin, Pengantar Tasawuf,  hal. 1-2
[6] Badrudin, Pengantar Tasawuf,  hal. 2
[7] Syamsun Ni’am, Tasawuf Studies, hal. 61
[8] Syamsun Ni’am, Tasawuf Studies, hal. 62
[9] Badrudinn, Pengantar Tasawuf, hal. 33-101
[10] Syamsun Ni’am, Tasawuf Studies, hal. 90-101

Share:

Label

Recent Posts